Plagiarism Policy
Plagiarism Policy
Dewan Editorial BIDANESIA: Jurnal Kebidanan UMSA menyadari bahwa plagiarisme merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam publikasi ilmiah. Oleh karena itu, jurnal ini menetapkan kebijakan plagiarisme berikut, termasuk tindakan dan sanksi yang akan diberikan apabila ditemukan indikasi plagiarisme pada naskah yang diajukan untuk diterbitkan.
Naskah yang dikirimkan ke BIDANESIA: Jurnal Kebidanan UMSA harus merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses pengajuan di jurnal lain. Setiap kutipan atau materi yang diambil secara verbatim dari sumber lain harus dinyatakan secara jelas dengan cara: (1) penulisan terpisah atau menjorok (indentasi), (2) penggunaan tanda kutip, dan (3) pencantuman sumber rujukan yang sesuai.
Pengecualian diberikan untuk naskah yang bersumber dari repositori institusi berupa tugas akhir mahasiswa (skripsi, tesis, atau disertasi), sepanjang naskah tersebut belum dipublikasikan pada media ilmiah yang memiliki ISSN atau ISBN.
Penggunaan teks yang melebihi batas kewajaran (fair use), yang didefinisikan sebagai lebih dari dua atau tiga kalimat berturut-turut atau bentuk ekuivalennya, maupun penggunaan gambar, tabel, atau grafik dari sumber lain, wajib memperoleh izin tertulis dari pemegang hak cipta dan, apabila memungkinkan, dari penulis asli. Seluruh materi tersebut harus disertai pengakuan sumber dan rujukan publikasi asal secara jelas.
Seluruh naskah yang dikirimkan akan diperiksa tingkat kesamaannya menggunakan Plagiarism Checker X Professional . Batas maksimal tingkat kemiripan (similarity index) yang diperkenankan adalah 20%.

Dalam kondisi tertentu, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kemiripan yang mendekati batas maksimal atau bersifat meragukan, maka pemeriksaan ulang akan dilakukan menggunakan Turnitin dengan batas kemiripan yang sama, yaitu 20%.



